Breaking

Saturday, April 3, 2021

Usut Peletak Benda Mencurigakan di Kebayoran Baru, Polisi Periksa CCTV

 Usut Peletak Benda Mencurigakan di Kebayoran Baru, Polisi Periksa CCTV

KLIKQQ Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal mengusut temuan benda mencurigakan di halte tak jauh dari Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Effatha, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/4) malam. Mereka mencari orang yang meletakkannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Ardiyansah menjelaskan, benda mencurigakan itu berbentuk seperti buku. Jumlahnya hanya satu.

Berdasarkan keterangan yang diterima, benda mencurigakan itu diduga diletakkan seseorang di halte itu pada pukul 19.00 WIB. Namun, Azis mengaku belum bisa berbicara lebih banyak mengenai kejadian itu.

Yang terpenting, kata dia, pihaknya mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan."Paling utama adalah kita tangani dulu benar tersebut supaya tidak mencelakai warga," ujar dia di lokasi.

Azis menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jaksel pasti mencari orang yang meletakkan benda berbentuk buku itu. Beberapa orang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Dia pun menyebut pihaknya juga akan mempelajari rekaman CCTV yang menyorot ke sekitar halte. "Kami periksa CCTV, pemberi informasi pertama, periksa lingkungan, periksa saksi-saksi ya. Nanti kita pelajari lebih lanjut, karena kita baru saja menerima informasi," ucap dia.

Azis tak membantah benda mencurigakan itu ditemukan berdekatan dengan gereja. Namun saat kejadian jemaat tidak melaksanakan ibadah secara tatap muka.

"Berkaitan dengan kegiatan di tempat ibadah tersebut, yang tidak jauh dari diletakkannya benda mencurigakan, kegiatannya adalah daring, virtual ya, tidak ada kegiatan offline," ujar dia.

Polisi berencana membuka kembali ruas jalan yang sempat ditutup dengan garis polisi agar arus lalu lintas bisa normal kembali. "Setelah benda mencurigakan itu ditangani tim jibom, kita tentu mengembalikan suasana lingkungan seperti semula, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas dia.


No comments:

Post a Comment