Breaking

Friday, July 30, 2021

Kantongi Surat Vaksin Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Masuk Sorong Papua

 Kantongi Surat Vaksin Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Masuk Sorong Papua

KLIK66 - Sebanyak 26 penumpang KM Sinabung dilarang turun begitu kapan berlabuh di Pelabuhan Sorong, Jayapura, Papua. Puluhan penumpang asal Pelabuhan Bau-Bau itu terjegal permasalahan dokumen kesehatan palsu. Alhasil, mereka selanjutnya dipulangkan dan diturunkan di pelabuhan asal mereka naik.

BACA JUGA : Ketua MPR Desak Kemenkes Segera Kirim Stok Vaksin Covid-19 ke Daerah

Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Jayapura Herold Pical menegaskan bahwa ke-26 penumpang itu tidak diizinkan turun dari kapal termasuk saat kapal sandar di Pelabuhan Jayapura, seperti dikutip Antara, Kamis (29/7).

Sebetulnya ke-26 penumpang KM Sinabung itu turun di pelabuhan Sorong namun karena dokumen perjalanan yang mereka miliki palsu maka tidak diizinkan turun sehingga berada di atas kapal hingga ke Pelabuhan Jayapura.

Di pelabuhan Jayapura mereka juga tidak diizinkan turun dari kapal hingga kapal kembali berlayar.

Dokumen palsu yang dimiliki para penumpang itu terkait sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil pemeriksaan rapid antigen, kata Pical.

Menurut dia, petugas KKP Jayapura baik yang bertugas di Pelabuhan Jayapura maupun Bandara Sentani, beberapa kali menemukan calon penumpang yang menggunakan dokumen palsu baik itu surat keterangan hasil rapid antigen maupun vaksin.

"Bila di lapangan menemukan kasus tersebut kami meminta mereka menunda perjalanan dan mengurus dokumen secara legal, " kata Pical seraya menambahkan dari bulan Juni ditemukan sekitar 100 kasus.

Petugas saat ini masih menelusuri kasus tersebut, tegas Harold Pical.


No comments:

Post a Comment