Breaking

Thursday, May 20, 2021

Akibat Sering Nonton Film Porno, Pria di Ogan Ilir Cabuli Keponakan Usia 4 Tahun

 Akibat Sering Nonton Film Porno, Pria di Ogan Ilir Cabuli Keponakan Usia 4 Tahun

KLIKQQ Seorang pria berinisial AD (28) ditangkap polisi karena melakukan tindak kejahatan pencabulan terhadap anak berusia empat tahun. Korban tak lain adalah keponakannya sendiri. Pelaku tak mampu menahan nafsunya akibat pengaruh sering menonton film porno.

Kejadian itu dialami korban ketika bersama ibunya bersilaturrahmi ke rumah neneknya di salah satu desa di Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (27/4) malam. Pelaku tinggal di rumah itu karena merupakan kakak kandung ibu korban.

BACA JUGA : Ridwan Kamil Sebut Destinasi Wisata Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Pelaku melihat korban sedang mandi sendiri yang menimbulkan niat jahat dari pelaku. Lantas, pelaku mendekati korban dan langsung melakukan pencabulan.

Beberapa jam kemudian, korban diajak ibunya pulang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Indralaya. Setiba di rumah, korban mengeluhkan sakit di kemaluannya dan korban menyebut hanya karena terlalu lama duduk di atas motor.

Namun, ibunya curiga karena melihat ada kemerahan dan barulah diakui korban akibat ulah pamannya saat bertandang ke rumah nenek. Sontak, keluarga syok dan akhirnya melapor ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup, Selasa (18/5) malam. Dia mengakui perbuatannya karena pengaruh video porno.

"Tersangka sering menonton film porno dan begitu melihat korban mandi langsung beraksi. Padahal, korban adalah keponakan tersangka sendiri," ungkap Robi, Rabu (19/5).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban saat kejadian.

"Tersangka masih diperiksa untuk pendalaman kasus. Sejauh ini baru satu anak menjadi korbannya," ucapnya.


No comments:

Post a Comment