Tempat Karaoke dan Biliar di Solo Buka hingga Tengah Malam, Pengunjung Dibubarkan
KLIKQQ Tim gabungan Polresta Surakarta dan Satpol PP membubarkan pengunjung di sejumlah tempat hiburan, Rabu (10/3) malam. Lokasi-lokasi itu juga diminta tutup karena melanggar jam operasional sesuai ketentuan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kabagops Polresta Surakarta Kompol I Ketut Sukarda mengatakan, tempat hiburan yang pengunjungnya terpaksa dibubarkan di antaranya Karaoke Gravista di Jalan Slamet Riyadi, Karaoke Galaxy di Jalan Letjen Suprapto, Sumber, Banjarsari, serta SBC Billiard di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan.
"Operasi juga kita lakukan di Karaoke Bintang Jalan Adi Sucipto No 102 Jajar, tapi lokasi sudah tutup. Mereka melanggar jam operasional pukul 21.00 WIB dan kita minta untuk tutup. Pengunjung kita minta pulang," ujar Sukarda, Kamis (11/3).
Petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak kepada 3 orang wanita dan 5 orang pria pengunjung SBC Billiard. Namun hasilnya negatif.
"Selanjutnya mereka diberikan sanksi oleh Satpol PP untuk tutup sampai dengan hari Minggu. Hari Senin nanti manajemennya akan dipanggil ke kantor Satpol PP," katanya.
Sukarda menjelaskan, lokasi hiburan itu nekat buka hingga malam hari, dengan modus menutup pintu rapat-rapat seolah-olah sudah tutup. Namun mereka secara sembunyi-sembunyi tetap menerima tamu.
"Dengan kesabaran yang luar biasa serta harus menggunakan mobil pengeras suara agar manajemen membukakan pintu, tim gabungan harus menunggu lebih dari 1 jam. Akhirnya kita berhasil masuk, menemukan dan membuktikan bahwa tempat karaoke tersebut masih buka dan menerima tamu di atas jam 23.00 WIB," tandasnya.





No comments:
Post a Comment